Optimalisasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Tradisional TP Pagi Dalam Rangka Pengembangan Perekonomian Daerah Kota Surabaya

20.19



Sejak merantau di kota pahlawan ini, saya sudah beberapa kali mendengar tentang adanya Pasar TP Pagi. TP yang dimaksud di sini tentu bukanlah Tunjungan Plaza, nama salah satu mall terbesar di Kota Suarabaya yang sangat umum di telinga para pendatang. Namun TP merupakan singkatan dari Tugu Pahlawan, salah satu monumen bersejarah khas Surabaya.  Pasar TP Pagi sebagai salah satu pasar tradisional yang ada di Surabaya ini juga biasa disebut dengan pasar dadakan atau pasar tumpah. Hal ini dikarenakan pasar TP Pagi hanya diadakan setiap hari minggu pagi, oleh sebab itu juga dinamakan pasar TP Pagi.
Pasar ini telah berdiri sejak 15 tahun yang lalu. Menurut Sunarto, salah satu pedagang tetap di TP Pagi, awalnya para pedagang yang telah tergabung dalam paguyuban pasar TP pagi ini berjualan di dalam area Tugu Pahlawan, namun karena jumlah pedagang yang mendaftar sebagai anggota semakin banyak dan keadaan lokasi berjualan yang kurang memungkinkan lagi, maka tempat berjualan diganti di sisi-sisi luar Tugu Pahlawan secara memutar, mulai dari jalan Bubutan, depan Kantor Pos besar, depan Bank Indonesia, depan kantor Pelni dan depan kantor Gubenur.
Menurut penamatan saya, respon masyarakat Surabaya terhadap pasar tradisional memang masih amatlah besar. Jelas terlihat bahwa setiap hari minggu di sekeliling area Tugu Pahlawan pasti sangat ramai pedagang dan pembeli yang notabene adalah masyarakat dari seluruh daerah Surabaya. Berbagai macam barang dan makanan tersedia di pasar ini, dan tentunya dengan harga miring yang masih bisa ditawar lagi. Meskipun hanya terlihat sebagai pasar tradisional yang tidak senyaman pasar modern, tetapi perputaran uang yang terjadi di pasar ini cukuplah tinggi.
TP Pagi sebagai salah satu pasar tradisional di Surabaya memiliki peran yang cukup besar dalam perekonomian daerah Surabaya. Keberadaan suatu pasar tradisional seperti TP tidak dapat dipandang sebelah mata. Berdasarkan Perpres No. 112 tahun 2007, pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola oleh pemerintah, pemda, swasta, BUMN dan BUMD, termasuk kerja sama dengan swasta, tempat usaha berupa toko, kios, los, dan tenda yang dimiliki atau dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil, dan dengan proses jual beli dagangan melalui tawar-menawar. Itu berarti pasar tradisional seperti TP Pagi berperan sebagai sarana dan tempat berkumpulnya pedagang kecil dan menengah.
Keberadaan pasar TP Pagi menjadi salah satu tumpuan ekonomi rakyat Surabaya, baik kelas bawah maupun pelaku usaha mikro.  Bank Pembangunan Asia (ADB) memperkirakan jumlah pasar tradisional di Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 8,1 persen sepanjang 2011. Berbanding terbalik dengan pasar modern yang tumbuh 31,4 persen pada periode yang sama. Oleh sebab itulah, Kementerian Perdagangan menggalakkan program revitalisasi pasar tradisional sebagai salah satu langkah yang tepat dalam upaya mempertahankan pasar yang menjadi penopang ekonomi rakyat kelas bawah itu.
Seharusnya pemerintah memang perlu mengembalikan fungsi pasar tradisional seperti TP Pagi, tidak hanya sebagai tempat pertemuan penjual dan pembeli, namun juga sebagai tempat pemasaran usaha kecil dan menengah milik masyarakat sehingga ekonomi kerakyatan yang terus didengung-dengungkan oleh pemerintah dapat benar-benar tercapai. Sikap pemerintah yang pro terhadap pasar tradisional memang sangat dibutuhkan. Misalkan saja sebagai langkah awal, pemerintah dapat mulai memperbaiki dan memanajemen ulang sarana maupun prasarana yang ada di  pasar tradisional.
Pengelola pasar tradisional seharusnya mampu memberikan arahan kepada pedagang untuk meningkatkan daya saing. Daya saing tidak selalu mengarah pada harga, tapi dapat pula pada layanan penjualan, seperti keramahan atau kebersihan lokasi dagang. Apalagi jika pengetahuan pedagang pasar tradisional belum menyentuh tren permintaan pasar. Stimulasi daya saing dilakukan bukan hanya oleh pemerintah, melainkan juga oleh pengelola pasar tradisional. Pengelola pasar tradisional juga dapat berbagi informasi dengan para pengelola pasar tradisional di daerah lain. 
Seperti yang saya lihat di TP Pagi, pengelolaan pasar tradisional ini masih kurang begitu baik. Meskipun setiap minggu diadakan, namun sayang, penataan petak-petak bagi pedagang dan pengaturan parkir pengunjung pada pasar tradisional ini masih kurang rapi. Para pedagang TP Pagi tidak hanya berjualan di trotoar pinggir luar area Tugu Pahlawan, tetapi ada juga yang menggelar dagangan mereka di jalan raya utama bagian pinggir. Ketika pengunjung mulai membludak, tentu semakin lama pasar ini semakin memakan tempat, termasuk menyita sebagian ruas jalan raya dan menyebabkan kemacetan bagi kendaraan-kendaraan yang melalui Jalan Pahlawan. Begitu pun lokasi parkir kendaraan pengunjung TP Pagi yang juga cukup menyita ruas jalan raya.
Sedikit contoh permasalahan yang terjadi pada Pasar TP Pagi tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah, khususnya pemerintah daerah kota Surabaya, bagaimana pemerintah seharusnya bertindak untuk mengoptimalisasi kebijakan revitalisasi. Sebagai tempat transaksi antara penjual dan pembeli, Pasar TP Pagi telah menjadi salah satu unsur pertumbuhan ekonomi daerah di kota Surabaya. Oleh karena itu, ketegasan dari pemerintah terutama kepala daerah untuk mempertahankan pasar tradisional ini sangatlah dibutuhkan.

You Might Also Like

1 comments

  1. aku setuju kalo TP pagi dibangunkan kios2 yang cukup untuk menampung para penjual baju2 yg kian banyak...
    karna aku seneng bgt berburu baju/dress seken import yg harganya murah meriah...
    Seneng,,,karna bisa gaya tanpa bikin kantong kempes..

    SETUJU dengan artikel ini!!!!!

    BalasHapus

Followers

Twitter